Ini Pejelasan Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Nasdem

Dok. Foto Sekretariat DPRD Kota: Wakil Walikota Ibu Hj. Umi Mastikah, S.E saat membacakan penjelasan/jawaban Walikota Palangka Raya terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palangka Raya Tentang 2 Buah Raperda Kota Palangka Raya dalam Rapat Paripurna ke 5 Masa Sidang Kedua Tahun 2019/2020, pada Rabu (26/2/2020)

PALANGKA RAYA-Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menyatakan dapat menerima sumbangan saran dan masukan dari Fraksi PDI Perjuanggan DPRD Kota Palangka Raya melalui Juru Bicaranya, Ted Apri Mahendra yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi terhadap dua buah Raperda yang diajukannya.

Walikota dalam jawabannya yang dibacakan Wakil Walikota Palangkka Raya, Umi Mastikah Sriosako berjanji akan meninndak lanjuti dengan cara memperkuat dan memperketat pengawasan demi tercapainya target potensi dan target penerimaan dari sumber-sumber pendapatan asli daerah secara maksimal.

Serta melakukan komunikasi secara intensif dengan pihak SOPD pemungut retribusi daerah. “Begitu juga tujuan awal dari mendiri BUMD yang mengacu kepada memberi manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah,” jawab Walikota dalam penjelasannya pada rapat paripurna, Rabu (26/2/2020).

Selain memberi manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, lanjut Walikota, pendirian BUMD sebagai bagian dari penyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik dan memperoleh laba dan atau keuntungan.

Menjawab pemandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem melalui Juru Bicaranya Jhony Arianto Satria Putra, Walikota menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi atas pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Nasdem.

“Usul, saran dan masukan yang sangat membangun terhadap 2 buah Raperda Kota Palangka Raya, saya mengharapkan agar 2 buah Raperda dimaksud dapat mengakomodir dan meningkatkan potensi penerimaan, serta untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dengan mengikuti perkembangan usaha ekonomi masyarakat tanpa menghambat investasi usaha,” jelas Walikota.

(gra/beritasampit.co.id)