Miris, Bocah Diikat di Tiang Tanpa Baju

DIIKAT - Seorang bocah yang diikat di tiang teras rumahnya karena dituduh sering mencuri.

PALANGKA RAYA – Hanya karena dituduh sering mencuri uang, seorang bocah berinisial NT diikat di tiang teras rumah oleh kakak kandungnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu 26 Februari 2020, sekira pukul 17.00 WIB.

Lebih miris lagi, karena bocah tersebut diikat di tiang jemuran teras rumah dengan kondisi tidak menggunakan baju atau telanjang dada. Tidak hany itu NT juga hanya menggunakan celana dalam dengan posisi tangan di belakang.

AMANKAN – Tim Raimas Sabhara Polda Kalteng saat mengamankan lokasi kejadian dimana seorang bocah yang diikat tanpa busana di tiang jemuran.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh masyarakat ke Tim Raimas Sabhara Polda Kalteng yang kebetulan sedang patroli. Menerima Laporan tersebut Tim Raimas Sabhara Polda Kalteng lagsung ke lokasi kejadian untuk memastikan laporan masyarakat tersebut.

Alhasil di lokasi kejadian, petugas dari Tim Raimas Sabhara Polda Kalteng mendapati seorang bocah yang diketahui berinisial NT (13) dalam kondisi terikat di tiang jemuran depan rumah tantenya.

Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Panit Pammat Subdit Gasum, IPDA Eko Basuki membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, “Awalnya pada Pukul 17.00 Wib, anggota patroli Raimas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada anak kecil dibawah umur sedang diikat di tiang teras rumah tanpa busana, Kemudian anggota Raimas mendatangi TKP,” terang IPDA Eko.

Lebih lajut dijelaskan, dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, NT diduga sering mencuri uang tantenya. Karena ulahnya membuat sang kakak geram hingga mengikatnya di tiang teras rumah dalam kondisi tanpa busana.

“Informasi yg didapat, korban sering mencuri uang tantenya dan sudah sering kali ditegur agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun korban masih saja melakukan hal tersebut hingga membuat sang kakak geram, lalu kakak korban memenghukum adiknya dengan mengikatnya di tiang,” jelas Eko.

Sementa soal tidak menggunakan baju, Eko menuturkan sesuai dengan mpengakun sang kakak, kalau itu sangaja dilakukan untuk memberikan efek jera. Bahkan sang kakak mengaku kalau dia juga sempat memcukur gundul kepala sang adik.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal pendataan koban dan saksi-saksi atas kejadian tersebut, Tim Raimas Sabhara Polda Kalteng membawa tersangka beserta Korban ke Polresta Palangka Raya guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas IPDA Eko Basuki. (Afr/beritasampit.co.id)