Salah Paham, Kasus UKT Berdamai di Depan Hakim

Berita Sampit
DAMAI : AUL/BS - Dosen Kontrak Tia dan Mahasiswi Sinkei resmi berdamai di PN Palangka Raya, Selasa, 25 Febuari 2020.

PALANGKA RAYA – Dugaan penggelapan yang dilakukan Dosen berinisal Tia dengan mahasiswi berinisial Sinkei berkaitan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dianggap sudah selesai. Pasalnya diantara kedua belah pihak sepakat berdamai dengan beberapa ketentuan yang disetujui.

Bahkan keduanya sepakat damai ketika menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa, 25 Febuari 2020. Dihadapan Ketua Majelis Hakim Etri Widayati, baik Sinkei ataupun Tia saling bersalaman dan berpelukan menandakan mereka berdamai.

Ketika ditemui awak Media pada Rabu, 26 Febuari 2020 Sinkei menjelaskan ini semua hanya kesalahpahaman saja. Bahkan selama ini juga niatnya hanya berdamai saja, jadi permasalahan ini semua selesai.

BACA JUGA:   Bubarkan Aksi Tawuran, Ditsamapta Polda Kalteng Amankan Puluhan Remaja

“Saya bisa kuliah lagi, dan semua permasalahan selesai sebagaimana mestinya. Bahkan saat perdamaian sebelumnya pun disaksikan kedua belah pihak keluarga,” Kata Sinkei.

Sinkei juga sangat mengapresiasi dengan sikap sang Dosen yang sudah mau berdamai. sehingga permasalahan ini tidak terus berlarut-larut, sehingga ia bisa fokus ke lagi.

“Saat ini saya fokus kuliah, karena damai itu lebih baik daripada terus berlarut permasalahan ini,” Jelasnya.

Terpisah, Penasehat Hukum Dosen Tia, Suriansyah Halim mengatakan bahwa ada beberapa point yang menyatakan kami berdamai.

Menurut Suriansyah Halim, memang selama ini kliennya sudah meminta untuk berdamai. Karena permasalahan di kampus sudah diselesaikan secara internal, jadi oknum mahasiswi tersebut tidak usah khawatir lagi.

BACA JUGA:   Kedaulatan Pangan Harus Dimulai Dari Swasembada Pangan

“Kalau masalah urusan kampus sudah diselesaikan secara internal kampus. Kami sepakat berdamai dengan yang merupakan tergugat 3,” Tegasnya.

Suriansyah juga menjelaskan kasus ini merupakan adanya kesalahan sistem saja, jadi mahasiswa yang sebelumnya keberatan tidak usah khawatir lagi. Dimana mereka saat ini masih bisa berkuliah sebagaimana mestinya saja, tanpa harus memikirkan tagihan lagi atas tunggakan.

“Tidak usah khawatir masalah tagihan, karena semuanya sudah diselesaikan secara intern,” pungkasnya.

(Aul/beritasampit.co.id)