Soal RUU Daerah Kepulauan, Hendrik Lewerissa: Pemerintah Jangan Sekedar Hitung-hitungan Anggaran Negara

Anggota Baleg DPR RI Hendrik Lewerissa. Dok: Istimewa

JAKARTA— Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrik Lewerissa terus berjuang menjadikan Maluku sebagai provinsi kepulauan melalui Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan untuk disahkan menjadi Undang-undang.

Hendrik bahkan bilang DPD dan DPR RI juga memiliki semangat yang sama untuk menghendaki lahirnya Undang-undang Daerah Kepulauan sebagai pengembangan daerah-daerah pesisir dan pengelolaan poros maritim di Nusantara.

Kata Hendrik, tantangannya, justru dari pemerintah yang memperhitungkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah.

BACA JUGA:   Hari Perempuan Sedunia, Mukhtarudin: Wujudkan Kesejahteraan Perempuan di Semua Aspek Kehidupan

“Saya memahami pemerintah yang mempertimbangkan konsekuensi anggaran negara saat Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan itu disahkan menjadi Undang-undang,” ujar Hendrik, Rabu, (26/2/2020).

Namun, politikus Gerindra itu meminta pemerintah agar mengalokasikan anggaran yang berkeadilan dan merata bagi daerah-daerah kepulauan sebagai fondasi poros maritim.

“Bayangkan kalau keresahan rakyat di daerah-daerah kepulauan yang selama ini merasa bahwa konsep pembangunan nasional lebih berorientasi kepada pendekatan wilayah daratan. Maka yang terjadi adalah gerakan kontra produktif untuk menuntut keadilan,” ungkap Anggota Komisi VI DPR itu.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR RI Desak Dirut PHE Bekerja Maksimal Tingkatkan lifting Migas Nasional

Hendrik tak menampik faktor utamanya adalah soal anggaran di tengah-tengah tekanan defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang ada saat ini terjadi.

“Tetapi menurut saya, kepentingan negara untuk menjaga keutuhan NKRI dan memberi keadilan yang merata ke seluruh wilayah tanah air jauh lebih penting dari sekedar hitung-hitungan anggaran negara,” tegas Hendrik Lewerissa.

(dis/beritasampit.co.id)