Bahas 9 Raperda, Komisi II Kunjungi DPRD Palangka Raya

IST/BS - Angota DPRD Kabupaten Katingan berkunjung ke DPRD Kota Palangka Raya.

KASONGAN – Bupati Katingan beberapa waktu yang lalu mengajukan 9 Raperda ke DPRD Katingan dan disidang Paripurna ke Tiga (3) masa sidang 2 semua fraksi di DPRD menyepakati usulan Raperda untuk dibahas lebih lanjut.

Proses tahapan pengajuan ke sembilan Raperda tersebut telah sesuai dengan tahapan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yaitu tahap perencanaan, penyusunan dan sekarang memasuki tahapan pembahasan.

Mengingat Perda adalah aturan hukum yang nantinya akan diimplementasikan dan anggota DPRD berfungsi mengawasi implementasinya, maka proses pembuatan Perda harus sesuai dengan kaidah, termasuk melibatkan pihak-pihak terkait sejak awal.

BACA JUGA:   Sakariyas Pastikan Siap Kembali Bertarung di Pilkada Katingan

“Anggota DPRD merupakan pihak yang berperan penting dalam pembuatan Perda, sehingga pemahaman substansi dan permasalahan yang di Perda kan harus dimiliki,” ujar Wakil I Ketua DPRD Katingan Nanang Suriansyah. Kamis, 27 Februari 2020.

Suasana Anggota DPRD Katingan saat melakukan konsultasi dan Koordinasi di DPRD Kota Palangka Raya.

Sehingga sebelum memasuki pembahasan Raperda anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melalui Komisi II juga melakukan konsultasi ke mitranya DPRD kota Palangka Raya.

“Iya kami melakukan konsultasi di DPRD Kota Palangka Raya sama dengan anggota DPRD Katingan lainya, sesuai dengan komisi. Untuk komisi II ke DPRD Palangka Raya dan Gumas,” jelas Nanang.

BACA JUGA:   Dewan Minta PPPK Tingkatkan Kinerja dari Mutu Pendidikan dan Kesehatan di Katingan

Untuk diketahui ke 6 Anggota DPRD Katingan yang melakukan konsultasi dan koordinasi di DPRD Kota Palangka Raya dipimpin Wakil ketua I Nanang Suriansyah, Ketua Komisi II Rudi Hartono, Firdaus, H Hanafi, Winda Natalia, Ramba, Esenhover

Konsultasi dan koordinasi ini dalam rangka memastikan pengambilan keputusan dalam menetapkan Raperda menjadi Perda tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

(Kawit/beritasampit.co.id)