Dipimpin Ketua Bapemperda, Komisi I Konsultasikan 9 Raperda ke DRPD Kotim

IST/BS - Anggota DPRD Katingan ke DPRD Kotim

KASONGAN – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan melakukan konsultasi dan koordinasi ke kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Hal itu dilakukan guna membahas tentang 9 buah rancangan Peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas nantinya di sidang komisi gabungan DPRD Katingan yang dijadwalan bulan Maret ini.

Dipimpin langsung Ketua Bapemperda Endang Susilawatie, ketua Komisi I Aldy A, beserta anggota Wiwik Aura, Dahlia, Ledie Aberson, Supriadi, M Fahrudin, para rombongan melakukan konsultasi dan koordinasi sebelum nanti membahas lebih dalam rancangan Perda.

“Kami komisi I dipimpin Ketua Bapemperda juga melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pendalam tehadap 9 buah Raperda yang akan dibahas nanti, DPRD Kotim merupakan tempat pertama yang dikunjungi Komisi I yang kemudian dilanjutkan ke DPRD Seruyan,” terang Ketua Komisi I Aldy A saat dikonfirmasi beritasampit.co.id Via watsapp. Kamis, 27 Februari 2020.

Kunjungan kerja ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya tanggal 21 Januari 2020 tim Bapemperda juga melakukan kaji Banding ke DPRD Kotim mengenai program peraturan daerah atau perda.

Ketika itu sejumlah anggota DPRD Katingan dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto memilih DPRD Kotim untuk tempat studi banding lantaran Kotim sebagai kabupaten induk dari Katingan yang telah dulu melakukan pembahasan Perda yang hampir mirip dengan Kabupaten Katingan.

(Kawit/Beritasampit.co.id)