Fraksi PDI Perjuangan Harapkan, Perubahan RPJMD Kota Beri Jaminan Visi Misi Walikota Terwujud

Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Widodo, SPd

PALANGKA RAYA-Sebanyak 7 fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya kompak menerima
Pidato Pengantar Walikota Palangka Raya tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya 2018-2023 dengan catatan-catatan.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Juru Bicaranya, Sigit Widodo menyampaikan beberapa pokok pikiran. Sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ucap Sigit, maka menjadi penting dan harus bahwa perubahan RPJMD harus selaras atau sejalan dengan RPJMN.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan, Tempat Berburu Menu Berbuka Puasa Sembari Ngabuburit

“Mengingat perjalanan RPJMD kota Palangka Raya Tahun 2018-2023 sudah berjalan hampir 2 tahun, maka proses pengesahannya hanya menyisakan waktu sekitar 6 bulan,” jelas Sigit dalam rapat paripurna, Rabu (26/2/2020) malam.

“Mengingat sebagaimana peraturan perundang-undangan pemerintah daerah dalam hal ini Walikota Palangka Raya tidak dapat melakukan perubahan terhadap RPJMD yang ada dengan sisa waktu masa jabatan 3 Tahun,” timpalnya.

Oleh karenanya, Frkasi PDI Perjuangan mengharapkan kepada pemerintah kota Palangka Raya, perubahan terhadap RPJMD yang ada tidak hanya berkutat atau seputar penegasan tugas pada SOPD yang terkait.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

Namun lanjutnya, diharapkan lebih dari itu, yaitu semangat yang dibawa adalah untuk melihat kembali apakah pelaksaan Visi dan Misi Walikota yang dituangkan dalam RPJMD Kota Palangka Raya sudah benar-benar mampu memastikan atau minimal memberikan jaminan bahwa Visi dan Misi walikota dapat terwujud secara maksimal, sebagaimana harapan kita bersama.

(gra/beritasampit.co.id)