Satu dari Enam Rampok Diringkus di Kantin SMA 5 Palangka Raya

Salah satu anggota pelaku perampokan yang berhasil diringkus Personel Gabungan di Kantin SMA 5 Palangka Raya, Jumat 28 Februari 2020 pagi.

PALANGKA RAYA –  Tim gabungan Kepolisian dari Subnit Resmob Polresta Palangka Raya bersama Intelmob Satuan Brimob Kalteng, Jatanras Polda Kalteng, Dit Intelkam Polda Kalteng serta Resmob Polsek Pahandut membackup Polres Kutai Kartanegara jajaran Polda Kaltim dalam melakukan penangkapan kepada salah satu anggota kawanan rampok yang telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Km 45 Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara yang terjadi pada Hari Rabu tanggal 19 Februari 2020 waktu lalu.

BACA JUGA:   Komunitas Dayak Bajuju Kalteng Lakukan Aksi Damai Tolak Hak Angket

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kabag Ops Kompol Hemat Siburian kepada awak media di Mapolres Palangka Raya, Jumat 28 Februari 2020 siang.

“Penangkapan terhadap salah satu anggota kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka berinisial Rd (46) warga asal Desa Asak RT.06/RW00, Kelurahan Putai Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalteng  ini telah berhasil ditangkap oleh personel Tim Gabungan pada pukul 08.00 WIB pagi tadi” terangnya.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

Lebih lanjut Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian menuturkan, “Lokasi penangkapan ini di sebuah kantin komplek sekolah SMA 5 Kota Palangka Raya jalan Tingang, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya” jelasnya.

Dari informasi yang diketehaui, tersangka Rd (46) adalah salah satu dari 6 Tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia akibat diserang menggunakan senjata tajam.

(Afr/beritsampit.co.id)