KPU Lamandau Lantik 40 PPK

Andre/BS - Pelantikan 40 PPK di Aula Gedung KPU Kabupaten Lamandau.

NANGA BULIK – Setelah melewati beberapa tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau mengukuhkan 40 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terbagi 5 anggota badan adhoc di tiap Kecamatan dari 8 kecamatan di Lamandau, akan bekerja mulai tanggal 1 Maret tahun 2020 nanti.

Irwansyah, Ketua KPU Kabupaten Lamandau menyampaikan, pengambilan sumpah jabatan ini khusus untuk 40 anggota PPK.

BACA JUGA:   Rayakan Kemenangan, Tim Paslon Prabowo-Gibran Kabupaten Lamandau Gelar Syukuran 

“Anggota yang dilantik tersebar di seluruh Kecamatan dengan komposisi setiap Kecamatan lima orang anggota PPK,” ungkapnya saat diwawancara seusai prosesi Pelantikan di Aula Gedung KPU Kabupaten Lamandau. Sabtu 29 Februari 2020

Selain itu, Irwansyah berharap, setelah diambil sumpah jabatan, anggota PPK bekerja secara profesional menjaga netralitas dan integritasnya.

“Tugas PPK tentunya sesuai ketentuan pasal 17 UU no 10 tahun 2016, membantu dan melaksanakan penyelenggaraan ditingkat Kecamatan, juga melaksanakan tugas-tugas yang diperintahkan oleh KPU Kabupaten Lamandau,” terangnya.

BACA JUGA:   Tingkat Kejahatan di Kabupaten Lamandau Turun Drastis

(Andre/beritasampit.co.id)