4 Oknum TNI Terjaring Razia Kedisiplinan di Tempat Hiburan Malam

Berita Sampit
Ist/BS - Denpom XII/2 Palangka Raya saat menggelar razia di THM Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Dalam rangka upaya peningkatan kedisiplinan di kalangan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), Denpom XII/2 Palangka Raya menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Palangka Raya, Sabtu, 29 Februari 2020 malam.

Dalam operasi tersebut 4 oknum anggota TNI terjaring karena ditemukan berada di tempat terlarang.

BACA JUGA:   Dua Hari Pencarian, Muhroji Ditemukan dalam Kondisi Tak Bernyawa

Hal ini dikatakan oleh Danpom Letkol CPM Eva Pebruweny, melalui Pasigakkum Kapten CPM Anton Nursito kepada awak media di Mako Denpom XII/2 Palangka Raya, Minggu, 1 Maret 2020 dini hari.

“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk meningkakan kedisiplinan para anggota TNI agar tidak berada di tempat terlarang,” terangnya.

Kumudian ditambahkannya, “Untuk 4 orang oknum aggota TNI yang terjaring razia akan mendapatkan sanksi kedisiplinan agar kedepannya tidak melakukan pelanggaran lagi. Kita himbau aggota TNI yang lain janga sampai melanggar,” tandasnya.

BACA JUGA:   Peran dan Aktivitas Strategis Ormas Dapat Menjadi Sinergi Membantu Pemerintah

(Afr/beritasampit.co.id)