Hotel Swiss Belinn, Akhirnya Mau Menyicil Tunggakan Pajaknya Rp 5,1 Milliar

Berita Sampit
Ist/BS - Hotel Swiss Bellinn

PANGKALAN BUN – Hotel Swiss Belinn sebagai hotel termegah dan termahal tarifnya di Kota Pangkalan Bun, akhirnya mau menyicil tunggakan pajak sebesar Rp 5,1 milliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat Molta Dena mengatakan, pada Desember 2019 pihak manajemen Hotel Swiss-Bellin sudah mulai mengangsur sebesar Rp 200 juta dan di bulan Januari 2020 ada mengangsur sebesar Rp100 juta, pihak hotel baru melakukan angsuran sebesar Rp300 juta dari total tunggakan pajak  Rp 5,1 miliar.

“Kami dan Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun telah melakukan penandatanganan MoU, tetapi kalau untuk SKK ini memang belum kita buat karena kami masih mencoba melakukan pendekatan,” kata Molta Dena Senin, 2 Maret 2020.

BACA JUGA:   Apel Serah Terima Regu Pengamanan Wujud dari Kedisiplinan Petugas Lapas Sampit

Dijelaskannya, sebulan yang lalu pihak manajemen Swiss-Belinn yakni Theo dan Sigit pernah menghadap saya dan kebetulan saat itu ada kunjungan Wakil Bupati Kobar ke kantor ini jadi sangat kebetulan Pak Wakil Bupati sebagai Ketua Yustisi,” ujar Molta Dena.

Dalam pertemuan itu, lanjut Molta Dena, pihak manajemen Swiss-Belinn menandatangani surat perjanjian pembayaran meski secara mengangsur. Ditawarkan waktu penyelesaian 2 tahun untuk tunggakan sebesar Rp 5,1 miliar, namun dari pihak manajemen minta waktu penyelesaian selama 4 tahun.

BACA JUGA:   Sejumlah Nama Mulai Muncul, Kandidat Kuat Calon Bupati Kotim

“Kalau sistem penyelesaian secara angsur kami setuju saja, hanya waktu pembayarannya yang terlalu lama. Namun, pihak manajemen hotel saat itu mengatakan kepada kami akan disampaikan kepada pusat. Intinya kami terus mendorong dan memberikan motivasi pihak Hotel Swiss-Bellin untuk menyelesaikan tunggakan itu meski secara angsur,” terang  Molta Dena.

(Man/beritasampit.co.id)