
SAMPIT – BPJS Kesehatan Cabang Sampit bersama dengan Puskesmas Ketapang II Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) meluncurkan sistem antrean elektronik.
Hadirnya sistem antrean elektronik merupakan suatu upaya dalam mempercepat layanan bagi peserta JKN-KIS dan memberikan kepuasan tersendiri bagi pasien yang melakukan pengobatan di fasilitas kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tinggi Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Kunjungan Puskesmas rata-rata 70 orang per hari, hal inilah yang membuat kita terus berinovasi dengan menerapkan sistem antrean elektronik tidak terjadi penumpukan peserta pada jam-jam tertentu,” ujar Kepala Puskesmas Ketapang ll Setyo Purwanto saat launching antrean elektronik, Sabtu 29 Februari 2020.
Menurutnya, dengan adanya antrean elektronik ini masyarakat bisa mengakses nomor antrean elektronik sehingga dapat memberikan kemudahan bagi peserta, karena nanti peserta akan tahu kapan gilirannya dilihat dari aplikasi Mobile JKN-KIS.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit Adrielona menyampaikan, bahwa tujuan dari inovasi antrean elektronik tersebut untuk meningkatkan kepuasan peserta terhadap layanan JKN-KIS di FKTP. Selain itu, juga memudahkan pihak FKTP memecah kepadatan pasien yang berkunjung, serta proses pendaftaran juga akan semakin mudah dan cepat.
“Saya sangat berharap dengan adanya antrean elektronik peserta tidak perlu lagi mengantri lama-lama di Puskesmas, tinggal melihat nomor antrean elekstronik di aplikasi mobile JKN-KIS. Saya berharap juga ini bisa membuat dampak yang baik kepada peserta,” tuturnya.
(Put/Beritasampit.co.id).