Wahid Yusuf Harapkan RPH Bisa Tingkatkan PAD Kota Palangka

Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yuduf

PALANGKA RAYA –Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yuduf meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) melalui dinas terkait mengelola rumah potong hewan (RPH) untuk meningkatkan pendapat asli daerah (PAD).

Menurut Wahid Yusuf, saat ini RPH yang berlokasi di Kelurahan Kalampangan atau berda di seberang RSUD Kota Palangka Raya saat ini telah memiliki tim butcher
dan juru sembelih halal sesuai syariat Islam.

“Proses penyembelihan sesuai ajaran Agama Islam. Jadi masyarakat tidak perlu cemas lagi untuk mencari tempat pemotongan hewan yang betul-betul higienis dan halal,” kata Wahid, Senin (2/3/2020).

BACA JUGA:   Pemprov Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah untuk Menyinkronkan Program

Dia juga menjelaskan, tim butcher yang dimaksudnya yaitu bertugas menguliti sapi utuh yang baru selesai disembelih sampai memotong menjadi beberapa bagian hingga siap diangkut untuk didistribusikan ke pasar-pasar.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, Pemko mendirikan RPH dengan tujuan sebagai tempat yang memprioritaskan pemotongan daging sapi yang aman, utuh dan halal (ASUH).

BACA JUGA:   Kian Mesra, Apakah Pertanda Ketum PBSI Kota Bakal Dampingi Fairid Naparin di Pilwilkot Palangka Raya?

Hal tersebut lanjutnya, diberlakukan secara transparan saat melakukan proses pengulitan sapi sampai dengan benar-benar steril, tanpa menyentuh lantai atau lainnya yang terkontiminasi dengan sifatnya kotor.

“Jadi RPH tersebut bukan hanya melakukan jasa pemotongan hewan saja, namun mereka juga memastikan hewan dan daging hewan tersebut dipastikan layak untuk dikonsumsi,” bebernya.

(gra/beritasampit.co.id)