SUKAMARA – Pemerintah Pusat telah mengumumkan bahwa ada dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif terserang virus corona atau Covid-19 membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan Surat Edaran tentang kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit pneumonia dari Negara Republik Rakyat Tiongkok ke Indonesia.
Menindaklanjuti adanya Surat Edaran tersebut Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Kesehatan setempat akan menggelar rapat bersama dengan pemangku kepentingan lainnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sukamara, Amir Sapiyudin mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang seluruh kepala puskesmas, dokter dan pihak RSUD Sukamara untuk membahas upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
“Kami sudah dapatkan informasi terkait adanya surat edaran dari gubernur dan akan kami tindaklanjuti dengan mengundang kepala puskesmas, Dokter, RS dan klinik kesehatan dan kantor kesehatan pelabuhan
membicarakan upaya pencegahan terkait dengan Virus Corona ini,” terang Amir Sapiyudin, Selasa (3/3/2020).
Dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah meminta pemerintah daerah melalui dinas kesehatan untuk melakukan tindakan kewaspadaan kesiapsiagaan dengan mengambil langkah deteksi dini. (enn/beritasampit.co.id)