DPRD Kota Palangka Raya Studi Banding RPJMD ke Banjarmasin

STUDI BANDING: IST/BS-Panitia khusus (Pansus) III DPRD Kota Palangka Raya melakukan studi banding ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Studi banding ke provinsi tetangga ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto (baju putih).

PALANGKA RAYA-Panitia khusus (Pansus) III DPRD Kota Palangka Raya melakukan studi banding ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Studi banding ke provinsi tetangga ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

Menurut Sigit, studi banding berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang kini sedang dibahas oleh DPRD Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Imbau Masyarakat Waspada Tindak Pidana Curanmor

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mengajukan tiga buah raperda ke DPRD Kota Palangka Raya. Ketiga buah Raperda tersebut terlah diterima dewan untuk selanjutnya dibahas bersama Pemkot.

Guna membahas ketiga buah Raperda, DPRD Kota Palangka Raya telah membentuk tiga Pansus, yakni Pansus I berkaitan dengan pembahasan Raperda tentang Retribusi Daerah.

BACA JUGA:   Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Media, Langkah Memperkuat Pemberitaan Hasil Pemilu 2024

Selanjutnya Pansus II, akan melakukan pembahasan Raperda tentang BUMD dan Pansus III tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2019 Tentang RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.

(gra/beritasampit.co.id)