Gus Nabil: Omnibus Law Ciptaker Bisa Menghasilkan Hujan Emas Di Negeri Sendiri

Gus Nabil (tengah) dalam diskusi forum legislasi di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (3/3/2020). Foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen menyebut jika pepatah mengatakan lebih baik hujan batu di negeri sendiri, daripada hujan emas di negeri orang.

Maka, Gus Nabil berharap Rancangan undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang akan dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut bisa menghasilkan hujan emas di negeri sendiri.

Gus bilang begitu saat diskusi forum legislasi, ‘Kesiapan DPR Bahas Omnibus Law Ciptaker’ yang digelar di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (3/3/2020).

BACA JUGA:   DPR Minta Bapanas Kaji Kembali HET Beras, Agar Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga

Draf RUU Omnibus Law Ciptaker inisiasi pemerintah tersebut sudah masuk ke pimpinan DPR RI, namun hingga kini belum didistribusikan ke Baleg DPR untuk dibahas lebih lanjut.

Gus pun berharap DPR dan pemerintah harus bersama-sama bagaimana mensosialisasikan RUU Ciptaker itu ke masyarakat secara baik, sehingga tidak menciptakan kegaduhan-kegaduhan baru dari berbagai pihak.

Pemerintah telah menyerahkan surat presiden (surpres), naskah akademik, dan draf Omnibus Law Ciptaker ke DPR pada Rabu 12 Januari 2020. RUU itu merangkum 79 pasal UU dengan 1.239 pasal menjadi 15 bagian depan 174 pasal dalam 11 kluster.

BACA JUGA:   Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Parlemen Masih Sebatas Asa, Legislator Golkar Bilang Begini!

“Jadi memang kita harus sama-sama belajar dan harus membaca dengan cermat dan teliti draf RUU Omnibus Law tersebut, supaya betul-betul bisa menghadirkan syurga untuk Indonesia,” pungkas Muchamad Nabil Haroen.

(dis/beritasasampit.co.id)