Netty Prasetiyani: Omnibus Law Ciptaker Harus Berpihak Pada Rakyat

Netty Prasetiyani (kanan) dalam forum legislasi di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (3/3/2020). Foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani menegaskan bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law seperti Cipta Lapangan Kerja yang akan dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR harus mengedepankan prinsip keterbukaan.

Netty mengatakan hal itu dalam diskusi forum legislasi, ‘Kesiapan DPR Bahas Omnibus Law Ciptaker’ yang digelar di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (3/3/2020).

Selain prinsip keterbukaan, Netty  berharap agar DPR juga melibatkan para ahli dan serikat pekerja buruh dalam pembahasan RUU Ciptaker tersebut.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Dorong Percepatan Pengembangan Kendaraan Listrik di Tanah Air

“Karena bagaimanapun, ketika kita bicara tentang penyusunan Undang-undang tentu harus melibatkan partisipasi serikat pekerja maupun para pakar, sehingga RUU ini bisa memenuhi kepentingan dan kebutuhan semua pihak,” tandas Netty.

Diskusi forum legislasi itu dihadiri Wakil Ketua Baleg DPR fraksi NasDem Willy Aditya, Anggota Fraksi PKB DPR Abdul Kadir Karding, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Muchamad Nabil Haroen dan Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Iswan Abdullah.

BACA JUGA:   Perkuat Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Hadiri Diskusi dengan Alumni UI

Untuk itu, Netty menyampaikan fraksi PKS DPR dalam hal ini akan tegas menolak RUU Omnibus Law Ciptaker yang akan dibahas lintas komisi di DPR itu apabila isinya sangat merugikan dan tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Yang terpenting isi dan substansinya itu betul-betul berpihak pada kepentingan masyarakat, kemudian bermuara pada kesejahteraan rakyat,” pungkas Netty Prasetiyani.

(dis/beritasampit.co.id)