Tuntutan Driver Online Diterima DPRD, Pergub Ini Ditangguhkan

SHP/BS - Masa aksi demonstrasi saat orasi sebelum diterima oleh anggota DPRD Kalteng dan Dinas Perhubungan di Aula Rapat Hearing DPRD Kalteng, Selasa 3 Maret 2020.

PALANGKA RAYA – Ratusan massa aksi demonstrasi, yang tergabung dalam Driver Online Palangka Raya setelah beberapa jam melakukan orasi, akhirnya ditemui oleh pihak DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa 3 Maret 2020.

Dihadapan ratusan demonstran itu, sejumlah anggota Dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, setelah bernegosiasi, para perwakilan massa aksi diterima untuk audiensi di ruang Hearing Dewan.

BACA JUGA:   Selama Ramadan, Temukan Pengalaman Memuaskan Berbuka Puasa Bersama Best Western

“Alhamdulillah Pergub Kalteng Nomor 40 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus, ditangguhkan untuk selama satu tahun kedepan,” kata Jeffrico Seran selaku koordinator aksi.

Demo para Driver Online itu, diterima hanya 8 orang perwakilan oleh para Legislator Kalteng pada pukul 10.23 WIB. Dalam audiensi itu, dihadiri Ketua DPRD Kalteng, bersama para anggota Dewan dari Komisi IV, dan pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng.

BACA JUGA:   Pembangunan Dari Pemerintah Harus Bisa Lebih Menyentuh Wilayah Pelosok

“Ya Bapak-bapak dari Dewan tadi, sepakat dengan tuntutan kami. Dimana Pergub Kalteng itu, tak bisa diterapkan dulu karena harus direvisi,” tambahnya saat di gedung Dewan usai audiensi.

Selain itu, kata Jeffrico, para Driver Online juga dipersilahkan untuk membuat atau mendirikan Koperasi sendiri, yang dikelola sendiri oleh para Driver. (Shp/beritasampit.co.id).