PANGKALAN BUN– Teknisi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melakukan pengecekan traffic light (Lampu Lalu Lintas) yang eror dan dapat menyebabkan kecelakaan. Rabu 4 Maret 2020.
Hal ini membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar melakukan langkah antisipasi akan terjadinya kerusakan kembali pada traffic light tersebut, yaitu dengan selalu melakukan pengecekan setiap komponen yang terdapat di traffic light.
Kerusakan beberapa traffic light ini yaitu itu salah satu penyebabanya adalah procesor atau otak dari traffic light itu sendiri karena apabila procesornya rusak maka traffic light tidak akan berfungsi.
Teknisi Traffic Light Dishub Kobar Muhammad Budi mengatakan, bahwa ia rutin setiap hari melakukan pengecekan pada komponen traffic light.
“Kami melakukan pengecekan ini setiap hari dengan tujuan untuk mengetahui kerusakan dan lampu merah yang terletak di simpang SMPN 1 Arsel terjadi sedikt masalah, setelah dilakukan pengecekan ternyata tegangannya rendah sehingga menyebabkan eror,” jelasnya.
Muhammad Budi menambahkan kerusakan pada traffic light sangat mengganggu kelancaran lalu lintas, dan traffic light yang tidak berfungsi juga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kepada seluruh masyarakat Kobar ketika melihat ataupun mengetahui traffic light ada yang mati atau eror agar segera melaporkan ke Dishub Kobar. Kedepan akan selalu memantau atau mengecek agar nantinya ketika ada traffic light yang tidak berfungsi akan langsung diperbaiki,” imbaunya.
(Risa/beritasampit)