Omnibus Law Ciptaker Dinilai Sangat Neolib dan Brutal

Iswan Abdullah (kiri). Dok: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Wakil Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Iswan Abdullah menegaskan bahwa draf Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker) yang digagas pemerintah sangat liberal.

“Draf Omnibus Law bahkan sangat neolib dan brutal, karena mereduksi para buruh di Indonesia,” tegas Iswan, di Gedung Nusantara Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, (4/3/2020).

Iswan bilang isu substansial RUU Ciptaker itu juga telah melanggar prinsip ‘job security’ atau meniadakan jaminan perlindungan pekerja setiap warga negara terhadap penghidupan yang layak.

BACA JUGA:   Teras Narang: Peran Generasi Muda Penting dalam Mengimplementasikan Nilai Kebangsaan

Padahal, kata Iswan, negara dimerdekakan yakni untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Maka untuk itu, kami para buruh akan terus melakukan perlawanan atas kebijakan yang tak memihak kepada rakyat,” pungkas Iswan Abdullah.

RUU Omnibus Law Ciptaker adalah prioritas dalam periode kedua Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Draf RUU itu telah diserahkan pemerintah kepada DPR RI pada Rabu (12/2/2020) lalu.

Namun hingga kini belum ada kelanjutan pembahasan di parlemen senayan usai serah terima draf naskah akademik tersebut.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR RI Desak Dirut PHE Bekerja Maksimal Tingkatkan lifting Migas Nasional

Pembahasan harus ditunda karena belum ada kesepakatan di antara lima pimpinan DPR terkait RUU sapu jagat tersebut.

Dalam tata laksana, ketika pemerintah menyerahkan draf RUU maka pimpinan DPR bakal membahasnya dalam rapat pimpinan. Setelah itu, draf RUU itu dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk ditindaklanjuti sebelum pengambilan keputusan tertinggi dalam rapat paripurna DPR RI.

(dis/beritasampit.co.id)