Peran Serta Perempuan di BPD Masih Minim, Ini Komentar Komisi I DPRD

ARIFIN/BERITA SAMPIT - Sekretaris Komisi I DPRD Seruyan Arahman.

SAMPIT – Keterwakilan kaum perempuan di kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) khususnya di Kabupaten Seruyan masih minim. Sesuai aturan, untuk persamaan gender setidaknya perempuan harus dilibatkan dalam kepengurusan tersebut.

“Sebenarnya keterwakilan kaum perempuan di BPD khususnya di Seruyan hampir seluruhnya sudah ada. Hanya saja, ada dua desa yang benar-benar sulit untuk melibatkan kaum perempuan,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Seruyan Arahman usai kunjungan kerja ke DPMD Kotim, Rabu, 04 Maret 2020.

Dia menegaskan, pihaknya tidak mungkin bisa memaksa seseorang untuk ikut terlibat dalam kepengurusan BPD. Akan tetapi, apabila itu tidak diterapkan secara otomatis akan bertentangan dengan aturan yang sudah dibuat oleh negara.

“Kemungkinan besar di dua desa tersebut Sumber Daya Manusia (SDM) masih lemah sehingga, sulit untuk memahami apa Tupoksi di BPD tersebut,” ujar Arahman yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Seruyan ini.

Lebih jauh dia menjelaskan, meskipun sudah diatur dalam perundang-undangan desa bahwa kaum perempuan juga ikut terlibat untuk menjadi anggota BPD. Akan tetapi, aturan tersebut cukup sulit diterapkan salah satunya untuk dua desa yang ada di Seruyan.

“Selama ini kepengurusan BPD didominasi kaum Adam. Kami harapkan, setelah pembuatan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang BPD itu nantiny, ada keterwakilan kaum perempuan untuk menjadi anggota khususnya BPD,” tegasnya. (ifin/beritasampit.co.id).