Soal Omnibus Law Ciptaker, PKS: Harus Selaras Dengan Ideologi Pancasila

Netty Prasetiyani. Foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani menanggapi positif penolakan serikat buruh atas draf Rancangan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang diinisiasi pemerintah Joko Widodo.

Netty menilai wajar, karena penolakan tersebut pernah terjadi di tahun 2006 lalu, ketika serikat pekerja menolak revisi undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena memuat soal fleksibilitas status kerja dan upah.

“Selama ini kan memang relasi buruh dengan pemerintah ini fluktuatif ya, artinya kalau kemudian adanya RUU omnibus Law Cipta kerja ini disikapi oleh buruh adalah wajar,” tutur Netty, Rabu, (4/3/2020).

BACA JUGA:   Legislator Golkar Apresiasi KPU RI Laksanakan Pemilu 2024 Dengan Damai

Netty lantas menganalogikan penolakan buruh tersebut sebagai langkah mitigasi ketika nanti pimpinan DPR RI akan menyerahkan draf naskah akademik RUU itu ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk dibahas.

Dia menegaskan Fraksi PKS akan betul-betul mencermati mana yang dikhawatirkan oleh serikat pekerja buruh dan mana yang sebetulnya keinginan pemerintah ingin membangun transformasi struktural.

BACA JUGA:   Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Parlemen Masih Sebatas Asa, Legislator Golkar Bilang Begini!

“Jangan sampai mendegradasi kehidupan dan kesejahteraan buruh,” tutur Netty.

Kendati demikian, Istri Ahmad Heryawan itu mengingatkan bahwa kebijakan apapun yang lahir di bumi Indonesia harus selaras dengan landasan ideologi Pancasila.

“Kemudian juga landasan konstitusional yuridis kita, UUD 1945 dan tentu saja yang selagi prinsipnya justru harus menguatkan demokrasi dan otonomi daerah,” pungkas Netty Prasetiyani.

(dis/beritasampit.co.id)