Adriana Elisabeth: Pemekaran Provinsi Papua Tidak Murni Sejahterakan Rakyat

Adriana Elisabeth. Foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Anggota Tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana Elisabeth meminta pemerintah tidak terburu-buru memutuskan terkait wacana pembentukan dua calon provinsi baru di Papua, Indonesia Timur.

Pasalnya, menurut Adriana, pemerintah mesti melihat dalam konteks Papua sebagai daerah konflik, yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia.

Andrian mengatakan hal itu dalam diskusi dialektika demokrasi ‘Pemekaran Papua, Sebuah Keniscayaan atau Petaka’ yang digelar di Gedung Nusantara III Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (5/3/2020).

BACA JUGA:   Perkuat Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Hadiri Diskusi dengan Alumni UI

Selain Papua sebagai daerah konflik, pemerintah juga diminta mesti merevisi otonomi khusus (Otsus) Papua sebelum memutuskan pemekaran provinsi Papua Selatan dan Pegunungan Tengah tersebut.

“Karena kalau tidak ini akan jadi pekerjaan yang rumit, kemudian tidak ada tujuan yang sama, bagaimana membuat Papua itu lebih baik karena persoalan otsus dan bagaimana mengelola Papua sebagai daerah konflik,” tandas Adriana.

BACA JUGA:   Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI

Mesti begitu, Adriana bilang terkait wacana pengusulan pemekaran dua wilayah di provinsi Papua sebetulnya tidak murni dalam artinya mensejahterakan masyarakat di sana.

“Usulan itu pasti dari kalangan elite, menurut saya begitu, karena kalau dalam konteks kepentingan elit itu berbeda dengan apa yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Papua sendiri,” pungkas Adriana Elisabeth.

(dis/beritasampit.co.id)