PALANGKA RAYA – Dalam giat patroli Kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya, Tim Raimas Sabhara Polda Kalteng melakukan penggerebekan terhadap lima tersangka budak sabu di Jalan Simpei Karuhei IV, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kamis, 5 Maret 2020 dini hari.
Penggerebekan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat bahwa ada segerombolan anak muda yang sedang pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah kontrakan.
Giat Patroli yang dipimpin oleh Panit Pamat Subdit Gasum IPDA Eko Basuki. Ia mengatakan, “Dalam penggerebekan ini kita dari Derektorat Satuan Samapta Polda Kalteng bersama Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan lima orang pengguna narkoba jenis sabu,” terangnya.
Dari penggerebekkan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 4 buah bong, satu buah pipet, 2 buah korek gas, dan 2 bungkus plastik klip bekas sabu.
“Kelima tersangka ini langsung kita amankan ke Satres Narkoba Polresta Palangka Raya untuk dilakuakan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Afr/beritasampit.co.id).