Pakai Sabu Dengan Alasan Main Game, Lima Pemuda Ini Diringkus Polisi

TERSANGKA : AFR/BS - Tersangka budak sabu di Jalan Simpei Karuhei IV Palangka Raya behasil dibekuk Tim Gabungan, Kamis 5 Maret 2020 dini hari.

PALANGKA RAYA – Lima tersangka budak sabu yang berhasil diamankan Tim Gabungan Raimas Sabhara Polda Kalteng dan Satres Narkoba Polresta Palangka Raya di Jalan Simpei Karuhei IV, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya pada Kamis, 5 Maret 2020 dini hari.

Lima tersangka tersebut diantaranya berinisisal MD (19), IP (20), DB (26), EA (25), dan SG (24) yang semuanya merupakan warga dari Bukit Batu Tangkiling, Kota Palangka Raya.

Saat diinterogasi dalam penggerebekan tersebut, ada-ada saja tingkah konyol para tersangka dalam pengakuannya ketika ditanya alasannya memakai barang haram tersebut.

BACA JUGA:   Wakil Jaksa Agung RI Berikan Arahan kepada Kejari se-Kalteng saat Kunker di Kejati

Salah satu tersangka berinisial IP (20) mengaku dirinya bersama teman-temannya memakai narkoba jenis sabu hanya buat main game online di Hp smartphone, “Kami memakai sabu buat main game aja pak,” terangnya ketika saat diinterogasi petugas Kepolisian di TKP.

Tidak sampai disitu, para pelaku juga mengaku kalau mereka rutin membeli barang haram tersebut sekali dalam sepekan, yang dibelinya dari seorang pengedar di Kota Palangka Raya.

Panit Pamat Subdit Gasum IPDA Eko Basuki yang memimpin penggerebekkan tersebut mengatakan, “Dari lima tersangka yang telah diamankan, statusnya ada yang masih pelajar, mahasiswa, kurir dan pengangguran,” jelasnya.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tidak Ada Kejelasan, Netizen Ramai-ramai Serbu Akun Instagram Disdikkalteng

Lebih lanjut dikatakannya, para tersangka yang digerebek dini hari tadi baru saja selesai pesta sabu berdasarkan informasi dari masyarakat dan dalam penggerebekan tersebut disaksikan oleh Ketua RT serta masyarakat sekitar.

“Untuk tersangka beserta barang bukti kita sudah kita serahkan ke Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (Afr/beritasampit.co.id).