Penjudi Sabung Ayam Digerebek, Pelaku Rata-Rata Sudah Bau Tanah

AFR/BERITA SAMPIT - Lokasi judi sabung ayam di daerah kalampangan saat dilakukan penggerebekan Tim Raimas Satuan Direktorat Samapta Polda Kalteng, Kamis 5 Maret 2020

PALANGKA RAYA – Tim Raimas Satuan Direktorat Samapta Polda Kalteng menggerebek lokasi arena sabung ayam di wilayah Kalampangan, Kota Palangka Raya, Kamis 5 Maret siang.

Aksi gerebak tersebut dipimpin langsung oleh Wadirsabhara Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar. Tim Raimas berhasil mengamankan 14  pelaku judi sabung ayam yang lokasinya sangat jauh dari pusat keramaian di daerah Kalampangan sehingga terkesan terselubung.

BACA JUGA:   Tiga Kecamatan di Kobar Terima Berkah dari Pemprov Kalteng

“Para pelaku melakukan taruhan mulai dari Rp 500.00 hingga Rp 1 juta, dan saat dilakukan penggerebekkan para pelaku sempat melarikan diri ke hutan namun berhasil kita amankan semua,” terang Wadirsabhara AKBP Timbul Siregar saat diwawancarai di TKP.

Lebih lanjut dikataknnya, “Semua tersangka akan kita bawa ke Mako Sabhara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan beserta barang buktinya,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Diskominfosantik Kalteng Gelar Media Gathering-Buka Puasa Bersama Insan Pers 

Informasi yang dihimpun di lapangan, Para tersangaka judi sabung ayam ini diketahui rata-rata sudah paruh baya.

(Afr/beritasampit.co.id).