Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Kalteng Menurun, Ini Komitmen BNN

RAPAT : AFR/BERITA SAMPIT - Rapat Koordinasi P4GN yang digelar di Kantor Pemerintah Kota Palangka Raya, Rabu 4 Maret 2020.

PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba di wilayah Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya komitmen akan terus berantas dan menindak para pelaku penyalahgunaan narkoba dengan membentuk kelurahan Bersih Narkoba (Berisnar).

Hal ini salah satunya diwujudkan melalui kegiatan yang digelar di Kantor Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rapat koordinasi rencana aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu 4 Maret 2020. Data BNN Kota Palangka Raya, menetapkan ada 2 Kelurahan Bersinar di Kecamatan Pahandut yaitu Kelurahan Langkai dan Pahandut.

BACA JUGA:   Tim LKPD Laksanakan Paparan Analitis Guna Meyakini Keandalan Informasi

Dalam hal ini Kepala BNN Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugroho menyampaikan, bahwa tujuan dibentuknya kelurahan Bersinar adalah untuk pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Kelurahan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Jadi untuk mewujudkan kelurahan Bersinar kita akan memberdayakan perangkat kelurahan dan masyarakat untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Miga Nugroho, Rabu 4 Maret 2020.

Menurutnya, kelurahan Bersinar merupakan program nasional BNN yang bekerja sama dengan TNI-Polri, Pemerintah Daerah serta komponen masyarakat untuk penanggulangan narkoba.

BACA JUGA:   Suara Caleg Gerindra Diduga Hilang, KPU Palangka Raya: Ada Kesalahan Input

Dirinya memaparkan, data yang dirilis BNN, bahwa angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba pada Tahun 2017 di Kalteng berada pada urutan ke 5 dari 34 Provinsi di Indonesia. Artinya terjadi kenaikan prevalensi di Kalteng, dari 1,86% menjadi 1,98%. Angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata prevalensi nasional yakni 1,77%.

Sementara, tahun 2019 angka prevalensi menurun menjadi 0,70% dan Provinsi Kalteng menempati urutan 23 dari 34 Provinsi. Hal ini, katanya, tidak terlepas dari keterlibatan semua lapisan masyarakat dan pemerintah daerah, khusunya kelurahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (Afr/beritasampit.co.id).