Rehabilitasi Hutan Mangrove di Sukamara Berjalan Dua Tahun

Tanam Mangrove : ENN/BERITASAMPIT - Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi (tengah) Ketua DPRD Sukamara, Denny Khaidir (kanan) saat menanam mangrove di Desa Sungai Baru, Kecamatan Jelai, Kamis (5/3/2020).

SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan bahwa selama dua tahun terakhir Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Hutan dan Lahan (PBDASHL) Kahayan bersama Pemkab Sukamara telah melakukan rehabilitasi kawasan hutan mangrove selama dua tahun terakhir.

Penanaman mangrove pertama kali dilakukan di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci dengan areal penanaman seluas 25 hektar.

“Dan ditahun 2020 ini kita laksanakan penanaman mangrove di Desa Sungai Baru seluas 25 hektar,” kata Ahmadi usai menanam mangrove di Desa Sungai Baru, Kecamatan Jelai, Kamis (5/3/2020).

BACA JUGA:   Pasar Saik Sukamara Bakal Direnovasi dan Ditata

Ahmadi menegaskan bahwa dalam rangka menyelamatkan ekosistem mangrove diperlukan langkah kongkrit, jelas dan implementatif diantaranya mendorong promosi pemanfaatan mangrove yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Lalu meningkatkan kesadaran masyarakat dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya, sehingga masyarakat dapat merasa dan memiliki dan mengambil manfaat ekonomi, lingkungan dan sosial,” terang Ahmadi.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sukamara H. Ahmadi melakukan penanaman perdana kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) mengrove BP DAS HL Kayahan di Desa Sungai Baru, Kecamatan Jelai pada Kamis (5/3/2020).

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Targetkan Lima Siswa Dapatkan Beasiswa ke Luar Negeri 

Ahmadi mengatakan bahwa ada kerusahan ekosistem mangrove yang harus diperbaiki dengan cara penanaman tanamam bakau didaerah pesisir Sukamara. (enn/beritasampit.co.id)