Sarang Narkoba Puntun, Kembali Diobok-obok Polisi

AFR/BERITA SAMPIT - Kawasan Bandar Narkoba Puntun Palangkaraya saat dilakukan penggerebekan, Kamis 5 Maret 2020 sore.

PALANGKA RAYA – Tim Gabungan Direktorat Narkoba dan Direktorat Samapta Polda Kalteng kembali menggerebek sarang bandar besar narkoba di wilayah Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis 5 Maret 2020 sore.

Meski dalam kondisi cuaca hujan, aparat kepolisian berhasil membekuk belasan pengguna narkoba yang ada di tempat tersebut. Hasil tes urin rata-rata semua positif telah mengkonsumsi narkoba.

Suasana menegangkan sempat terjadi saat petugas berusaha memasuki rumah yang diduga bandar besar narkoba di Palangka Raya ini karena petugas yang masuk ke rumah tersebut terkena semprotan gas air mata. Beruntung tidak ada korban dalam penggerebekkan tersebut.

BACA JUGA:   Begini Tanggapan Gubernur Kalteng Atas Penghargaan Adipura Palangka Raya

Dirnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bony Djianto mengatakan, “Berdasarkan informasi masyarakat wilayah puntun ini kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba dan seperti yang kita liat disini ada juga tempat yang disediakan untuk mekai narkoba,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam penggerebekan ini petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 12 paket, uang tunai, senjata tajam, peluru senjata api dan kelengkapan alat sabu beserta bungkus klipnya.

BACA JUGA:   Indeks Potensi Radikalisme di Kalteng Mengalami Penurunan

Saat ini belasan tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Kalteng.

(Afr/beritasampit.co.id).