Tarif Air PDAM Kembali ke Semula, yang Sudah Bayar Bagaimana? Ini Penjelasannya…

Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Agus Cahyono.

KUALA KAPUAS – Tarif air PDAM Kabupaten Kapuas dikembalikan ke tarif yang lama. Ini karena Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat tidak menyetujui kenaikan tarif air PDAM tersebut. Lantas bagaimana dengan masyarakat atau pelanggan yang sudah membayar dengan tarif yang baru naik?

Direktur PDAM Kabupaten Kapuas Agus Cahyono membenarkan bahwa tarif PDAM tidak jadi naik alias tarifnya dikembalikan ke semula.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Bagi yang sudah membayar tagihan air PDAM dengan tarif yang baru, pihaknya akan menghitungnya dengan metode atau sistem sesuai tarif lama. 

“Yang sudah membayar akan tetap kami perhitungkan, sehingga uang mereka yang ada di kami (PDAM) akan dihitung untuk (dibayarkan) ke bulan berikutnya,” terang Agus.

Jadi, sambung dia, pelanggan yang sudah membayar dengan tarif baru jangan khawatir, semua ada hitungannya.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Sebelumnya, kenaikan tarif air PDAM Kabupaten Kapuas menjadi ‘buah bibir’ masyarakat karena kenaikannya samgat signifikan, sehingga dinilai masyarakat sangat memberatkan. Bahkan juga sempat menuai protes, sehingga masyarakat menggalang dukungan tanda tangan untuk menolak kenaikan tarif tersebut.

(irfan/beritasampit.co.id)