Waduh…!!! Salah Satu Pelaku Pesta Sabu di Kontrakan adalah  Mahasiswa

DIAMANKAN - Mahasiswa yang diamankan polisi karena pesta  narkoba di Jalan Simpei Karuhei

PALANGKA RAYA – Dunia pendidikan di Kota Palangka Raya kembali tercoreng. Betapa tidak, salah satu dari lima pelaku pesta narkoba yang diciduk polisi di Jl Simpei Karuhei IV, Kamis 5 Maret 2020 masih berstatus mahasiswa.

Pelaku yang berinisial IR (20) tersebut menyandang sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Palangka Raya.

IR diketahui merupakan warga Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya. Pelaku masih tercatat sebagai mahasiswa semester empat di kampus tempatnya menuntut ilmu.

Pelaku bersama empat temannya diciduk oleh tim gabungan Direktorat Samapta Polda Kalteng dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya karena terlibat dalam pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di jalan Simpei Karuhei IV pada hari Kamis 5 Maret 2020 dini hari.

Dari informasi masyarakat sekitar TKP saat diwawancarai wartawan, oknum mahasiswa ini sudah sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumah kontrakannya bersama teman-temannya.

Atas perbuatannya tersebut, masyarakat merasa resah atas ulah segerombolan anak muda yang kerap kali kumpul di rumah kontrakan untuk melakukan pesta narkoba.

“Sudah sering mas, biasanya mereka kumpul itu pada siang hari dan sore, kami merasa terganggu dengan aktivitas mereka yang sering ribut karena banyak sekali yang datang ke kontrakan mereka” kata warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, “Awalnya dulu saya mengira mereka kumpul-kumpul biasa saja karena saya liat seperti ada klub seporter sepak bola, dan ternyata sambil pesta sabu juga,” imbuhnya.

Dengan digerebeknya komplotan pemuda tersebut, warga sekitar sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengambil tindakan tegas kepada para pelaku pengguna narkoba tersebut. (Afr/beritasampit.co.id)