DPRD Pulang Pisau Terima Kunjungan DPRD Tanah Bumbu, Bahas Apa Ya?

DISKUSI : IST/BERITA SAMPIT - DPRD Pulang Pisau bersama DPRD Tanah Bumbu Kalimantan Selatan saat berdiskusi, Kamis 5 Maret 2020.

PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimatan Tengah menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, di Kantor DPRD Pulang Pisau, Kamis 5 Maret 2020.

Dalam kunjungannya DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berjumlah sebanyak 7 orang dan 1 pendamping yang langsung disambut Wakil Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman beserta anggota DPRD lainnya.

Kedatangan DPRD Tanah Bumbu ke DPRD Pulang Pisau tersebut untuk saling berdiskusi, bertukar informasi tentang peran DPRD dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk memaksimalkan PAD, tentu Perda yang telah dibuat bersama Pemkab dan DPRD harus dilaksanakan secara tegas. Selain itu penggalian potensi yang bisa menjadi PAD harus dibuatkan payung hukum berupa Perda,” Kata H Ahmad Fadli.

Karena tidak adanya payung hukum dalam pelaksanaan di lapangan maka selama ini, menurut dia, banyak potensi untuk meningkatkan PAD yang ada di Pulang Pisau tidak bisa diambil.

Sehingga, katanya, hal itu menjadi perhatian bersama untuk kedepannya bisa ditata dan diperhatikan bersama-sama untuk sesegera mungkin merancang Perda yang berpotensi menghasilkan PAD demi kemajuan di daerah masing-masing. (Ahd/beritasampit.co.id).