KPU Kota Palangka Raya Lantik 15 Anggota Sekretariat PPK

PELANTIKAN. AFR/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Kota palangka Raya Ngismatul Choiriyah saat melantik 15 Anggota Sekretariat PPK

PALANGKA RAYA – Sebagai persiapan hajatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimatan Tengah, KPU Kota palangka Raya melaksnakan pelantikan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada hari Jumat, 6 Maret 2020 sore.

Ada sebanyak 15 Anggota sekretariat PPK dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya dimana nantinya akan ditempatkan masing-masing tiga orang di tiap kecamatan.

“15 Anggota PPK yang dilantik ini terdiri dari satu orang sekretaris, satu sorang bidangi teknis dan satu orang ditugaskan membidangi keuangan” terang Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah.

BACA JUGA:   Digempur Caleg Pendatang Baru, Enam Petahana Dapil Palangka Raya II Tumbang 

Penunjukan sekretariat PPK ini berdasarkan Undang-undang harus diisi oleh ASN yang ada dilingkungan Kecamatan tersebut hal ini merupakan bantuan dari Pemerintah daerah.

Lebih lanjut dikatannya, tugas pokok mereka yang dilantik ini untuk membantu tahapan di tingkat kecamatan, artinya mereka wajib membantu tugas-tugas di PPK yang pertama saat ini adalah perekrutan PPS dan yang kedua nanti untuk pemutakhiran data pemilih.

BACA JUGA:   Pj Wali Kota Palangka Raya Berikan Hibah untuk Masjid Agung Kecubung Darurrahman

“Saat ini kami sedang singkronisasi data di Disdukcapil untuk mengikuti jadwal karena ini masih dalam proses, mungkin pada hari selasa atau hari rabu kami sudah menerima data-data yang ganda dan yang meninggal itu dari Disdukcapil,” pungkasnya.

(Afr/beritasampit.co.id)