Dua Desa di Pulang Pisau Terima Sertifikat PTSL

IST/BERITA SAMPIT - Suasana pembagian sertifikat ke warga.

PULANG PISAU – Dua Desa di Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau menerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 lalu.

Penyerahan sertifikat ini diserahkan secara langsung oleh pihak Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau (ATR-BPN) Pulang Pisau, setelah beberapa desa sebelumnya telah dibagikan, kini giliran dua desa tersebut.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

Kepala ATR/BPN Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Susianto mengatakan, penyerahan sertifikat PTSL tahun 2019 ini akan terus berlanjut, khususnya ke desa-desa yang pada 2019 lalu mendapatkan program PTSL.

“Setelah dua desa ini kemudian nanti akan terus berlanjut ke desa-desa lainnya,” kata Iwan, Minggu, 8 Maret 2020.

IST/BERITA SAMPIT – Warga saat menunggu pembagian sertifikat.

Untuk penyerahan sertifikat ini pihaknya turun langsung ke desa-desa. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada Masyarakat.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

“Jadi kami yang turun langsung menyerahkan kepada masyarakat. Supaya masyarakat juga tidak repot,” ungkap dia.

Iwan menjelaskan, program sertifikat PTSL ini sangat strategis. Program ini dimaksudkan agar kedepan permasalahan sengketa lahan bisa semakin diminimalisasi.

Sehingga, pihaknya berharap Masyarakat bisa mendaftarkan tanah miliknya yang belum memiliki sertifikat.

(Ahd/beritasampit.co.id)