Tak Sekedar Perayaan, Ini Tuntutan Puluhan Perempuan Pada HPI

ALIANSI HPI : NA/BERITA SAMPIT - Foto bersama usai kegiatan perayaan Hari Perempuan Internasional (HPI) di arena Car free day Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu 8 Maret 2020. 

PALANGKA RAYA – Puluhan perempuan maupun laki-laki yang tergabung dalam Aliansi perayaan Hari Perempuan Internasional (HPI) di Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng) tak sekedar perayaan kebangkitan perempuan.

HPI ditahan 2020 yang digelar di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu 8 Maret 2020, Aliansi tersebut juga menyampaikan tuntutan atas berbagai persoalan yang kini menimpa masyarakat Kalteng khususnya perempuan.

Aliansi ini meminta kepada pemerintah untuk di jamin dan memberikan akses serta kontrol perempuan atas tanah dan sumber daya alam di Kalimantan Tengah.

Mereka juga menuntut, untuk segera mengesahkan Undang-undang Keadilan Kesetaraan Gender (UU KKG) dan mengesahkan Undang-undang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS).

Dipantau awak media Berita Sampit, bahwa Aliansi ini juga menyerukan agar pemerintah menjamin hak udara dan lingkungan yang sehat terkhsusnya untuk perempuan hamil, anak dan lansia terutama ketika terjadi bencana kebakaran.

Selain itu, meminta untuk memberikan dan mepermudah akses pendidikan dan kesehatan kepada perempuan dan anak, terutama yang tinggal di pedesaan. Serta meminta pemerintah secara tegas menindak dan menghukum perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Diketahui, organisasi yang tergabung dalam aliansi ini yaitu berbagai organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat dan organisasi perempuan yang ada di Kalteng seperti GMNI, GMKI, JPIC, WALHI Kalteng, Solidaritas Perempuan, SERUNI, Elspa, PROGRESS, DAYAK VOICES, dan PERADI. (NA/beritasampit.co.id).