Bapemperda Mulai Bahas Ranperda Penanggulan Bencana Bersama

RAPAT : DARMO/BERITA SAMPIT - Suasana Rapat Bapemperda DPRD Kotim membahas Ranperda Penanggulan Bencana Daerah, Senin 9 Maret 2020 pagi.

SAMPIT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Pemerintah Daerah hari ini Senin, 9 Maret 2020 pagi, di gedung DPRD Kotim melakukan rapat lanjutan, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penanggulan Bencana yang rentan terjadi di Kotim.

Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo yang memimpin rapat tersebut menjelaskan, pembahasan susulan ini dilakukan untuk membahas pasal-pasal yang nantinya akan dituangkan kedalam Perda, yang kemudian dimuat dalam Peraturan Bupati Kotim.

BACA JUGA:   Anggaran Rp9 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jalan Pulau Hanaut ke Seranau

“Hari ini rapat kita membahas Pasal 29 yang mana sebelumnya pasal 28 sudah kami bahas bersama pihak terkait, baik Biro Hukum Pemda, BPBD maupun instansi lainnya,” ungkapnya.

Sejauh pantauan beritasampit.co.id sampai saat ini rapat masih berlangsung dan memasuki sesi penyampaian pendapat pihak Legislasi maupun anggota Bapemperda yang hadir dalam forum tersebut. (Drm/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Pengamanan Areal Kebun Sawit Difokuskan dari Penjarahan