Begal Berbadan Kecil Ini Korbannya Perempuan dan Anak-anak

KONFERENSI PERS : RAKHMAD JIMMY/BERITA SAMPIT - Polres Seruyan saat menggelar Konferensi Pers kasus begal yang dipimpin Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro (Tengah), Senin 9 Maret 2020.

KUALA PEMBUANG – Seorang begal di Kabupaten Seruyan bernama Suhaidir alias Suhai, ogah merampas sepeda motor milik korbannya, karena hanya melancarkan aksinya seorang diri menggunakan pistol korek api. Ia hanya merampas handphone korban.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, memaparkan bahwa tersangka hanya mengincar korban dengan sasaran perempuan dan anak-anak atau yang postur fisiknya sepadan dengannya.

Suhai melancarkan aksinya di sejumlah tempat berdeda-beda sejak 25 Februari 2020 lalu. Kata Agung, hasil rampasannya digunakan untuk kebutuhan hidup. Sebelum dijual handphone yang ia rebut dari korbannya, disimpan untuk sementara waktu.

BACA JUGA:   Pencurian Modus Pecahkan Kaca Mobil, Uang dan Laptop Milik Perempuan di Palangka Raya Raib usai Membeli Takjil

“Dalam melakukan aksinya, tersangka lebih dulu melihat keadaan yang memungkinkan serta melihat fisik para sasarannya. Suhai di tangkap pada Jum’at, 6 Maret 2020 di perumahan karyawan PT. Mitrakarya Agroindo Nahiyang Pondok II Desa Sandul Kecamatan Batu Ampar, Seruyan,” kata AKBP Agung, Senin 9 Maret 2020 saat konferensi Pers di Mapolres Seruyan.

Menurutnya, tersangka tidak mengambil motor korban karena ia juga menggunakan sepeda motor. Sehingga hanya mengambil handphone genggam dan sejumlah uang.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, helm yang dipakai saat melakukan aksi, sebuah tas, selembar jaket, celana, bandana untuk menutupi wajah, topi, pistol korek api, sepatu dan handphone.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Ikuti Best Practice Penyusunan LPJ Penjabat Bupati dan Walikota se-Kalteng

Saat ini tersangka tengah di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Seruyan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Diketahui, tersangka juga residivis yang sebelumnya telah melakukan tindak pidana pada tahun 2013 berupa pencurian bibit sawit. Sedangkan 2015 lalu ia juga terlibat penggelapan pupuk, dan selajutnya juga pernah terlibat tindak pidana pencurian motor. (Rakhmad Jimmy/beritasampit.co.id).