Dua Desa Tertua di Sukamara Berstatus HP

Rapat : ENN/BS - Kepala desa se Kabupaten Sukamara berkumpul untuk membahas program TORA di Aula Kantor Bupati.

SUKAMARA – Plt Kepala Dinas PUPR Perkim Sukamara, Agus Mulyanto mengatakan bahwa ada dua desa tertua di Kabupaten Sukamara namun masuk dalam status kawasan Hutan Produksi (HP).

“Contohnya ada dua desa di Kecamatan Permata Kecubung yaitu desa Laman Baru dan Kenawan itu semua wilayanya masuk HP sementara itu desa Tua di Kabupaten Sukamara,” kata Agus Mulyanto, Senin (9/3/2020).

“Itu desa Tua karena dari zaman Belanda itu sudah ada desa itu, tapi kenapa masih masih kawasan HP,” ucap Agus Mulyanto.

Karena itu, Agus menegaskan dengan adanya program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang dikoordinasikan melalui rapat koordinasi pengumpulan data dalam rangka inventarisasi data dan informasi tanah garapan maupun tanah hak dalam kawasan hutan dapat menyelesaikan permasalahan status kawasan.

“Kami menargetkan untuk desa-desa yang belum mengumpulkan data kawasan HP segera menyerahkan agar dapat kita laporkan ke provinsi secepatnya,” tukas Agus Mulyanto.

Hanya 6 desa dari 32 desa dan kelurahan di Kabupaten Sukamara yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) sementara sisanya masuk kawasan Hutan Produksi (HP).

Plt Kepala Dinas PUPR Perkim Sukamara, Agus Mulyanto mengatakan bahwa untuk mengatasi masalah tersebut pihaknya meminta kepala yang wilayah masih masuk kawasan HP untuk melakukan pendataan.

“Enam desa yang sudah APL itu ada Kelurahan Mendawai di Kecamatan Sukamara, di Kecamatan Balai Riam ada desa Bangun Jaya, Bukit Sungkai dan Sekuninga Baru, di Kecamatan Permata Kecubung ada desa Sembikuan dan Natai Kondang,”

Sementara itu untuk desa yang telah memasukkan data tanah yang masuk kawasan HP adalah Desa Pangkalan Muntai di Kecamatan Sukamara, sedangkan di Kecamatan Balai Riam ada desa Balai Riam.

Sedangkan di Kecamatan Pantai Lunci ada desa Sungai Pasir, Kecamatan Permata Kecubung ada desa Ajang, Laman Baru dan Kenawan.

“Kita data baru enam desa di empat kecamatan,” tukas Agus Mulyanto. (enn/beritasampit.co.id)