Ini Jumlah ADD dan DD Untuk 154 Desa di Katingan

NAS/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas saat memberikan sambutan pada acara pelantikan Pejabat Kepala Desa, Senin 9 Maret 2020.

KASONGAN – Sesuai dengan amanah dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Katingan telah mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 154 desa se katingan tahun anggaran 2020 ini.

Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, usai melantik pejabat Kepala Desa Tumbang Taei, di aula kantor Bappelitbang Katingan, Senin 9 Maret 2020.

ADD dari Pemerintah Kabupaten Katingan untuk 154 desa, yaitu sebesar Rp 78.689.971.482. Sementara, Dana Desa (DD) Tranfer dari Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 149.105.282.000.

BACA JUGA:   Upaya Pengawasan dan Edukasi, Pj Bupati Katingan Kunjungi Rumah Keluarga Terindikasi Stunting

Dengan demikian, Sakariyas berharap dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan desa dan mempedomani Juknis yang ada sesuai kegiatan prioritas.

Begitu juga kepada pejabat Kepala Desa agar memasukan dalam APBDes semua dana yang menjadi pemasukan desa, baik dari pemerintah maupun dari pendapatan lain. Kemudian, dalam perencanaannya menurut Bupati, harus tepat sasaran dan dimusyawarahkan dengan masyarakat setempat serta mengandung manfaat yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat banyak.

BACA JUGA:   Bocah Sembilan Tahun yang Tenggelam di Sungai Katingan Ditemukan Tewas

“Harapan saya jangan sampai dalam pengelolaan ADD, DD dan bantuan keuangan lainnya ini, ada yang tersangkut dengan masalah hukum yang dikarenakan oleh penyalahgunaan anggaran serta keterlambatan dalam penyampaiannya laporan pertangungjawaban,” pungkasnya. (Nas/beritasampit.co.id).