Disperindagsar Bersama Pol PP dan Kodim 1015 Sampit Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Mangkikit

Berita Sampit
BERBINCANG : IST/BERITA SAMPIT - Pelaksana Tugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Zulhaidir (tengah) saat berbincang dengan para masyarakat yang menjual diatas trotoar jalan.

SAMPIT – Bangunan liar yang berada di Jalan Pangeran Antasari, Mentawa Baru Hulu, Kecamatan MB Ketapang Kotawaringin Timur (Kotim) di tertibkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kodim 1015 Sampit.

”Bangunan liar ini kami tertibkan karena atas perintah langsung dari bupati Kotim bapak Supian Hadi, sebagian besar bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan yang berada di atas trotoar jalan,” kata pelaksana tugas Kepala Disperindagsar Drs Zulhaidir, Selasa, 10 Maret 2020.

Selain bangunan yang berada di atas trotoar jalan, ungkap Zulhaidir pihaknya juga mendapati parkir yang semrawut dan ada kios atapnya menjorong ke jalan.

Dijelaskan juga oleh Zulhaidir, masyarakat yang diterbitkan bangunannya mereka langsung oke saja dan sebagian dari mereka langsung membongkarnya sendiri. Sementara bangunan yang belum dibongkar mereka akan memberikan waktu terlebih dulu.

“Untuk waktu sampai kapan harus di bongkar akan di rapatkan lagi, tapi tetap di berikan imbauan dulu. Sayang trotoar di bangun bagus malah dijadikan tempat jualan, dengan adanya penertiban ini saya mengharapkan trotoar digunakan semestinya bukan untuk jualan,” jelas Zulhaidir.

(im/beritasampit.co.id).