Pemerintah Lupa Penyakit DBD yang Sangat Berbahaya Ketimbang Corona

Melki Laka Lena (tengah) dalam diskusi forum legislasi di Media Center Gedung Nusantara Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (10/3/2020). Foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Anggota Komisi Kesehatan DPR RI Melki Laka Lena menyinggung pemerintah pusat yang membuang energi hanya untuk mengurus wabah virus corona (Covid-19).

Padahal, kata politikus Golkar itu, di Indonesia banyak penyakit lokal berbahaya, seperti penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) telah menjadi penyakit endemik di tanah air sejak tahun 1968 itu.

Hal itu dikatakan Melki saat diskusi forum legislasi, di Media Center Gedung Nusantara III Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (10/3/2020).

Melki bahkan bilang penyakit DBD yang saat ini hampir 15 ribu orang meninggal itu seakan dilupakan pemerintah dan tidak menjadi perhatian serius ketimbang menguras tenaga hanya untuk mengatasi Covid-19 yang berasal dari Wuhan China tersebut.

BACA JUGA:   Legislator Golkar: Mari Perkuat Ikatan Kebangsaan Pasca Pemilu 2024

“Jangan lupa DBD dan TBC itu sangat berbahaya di negeri kita,” tandas Melki.

Diskusi dengan tema ‘Perlukah UU Khusus Atasi Dampak Covid-19’ dihadiri pemateri Anggota Komisi IX fraksi PKS Kurniasih Mufidayati dan Anggota Komisi XI DPR dari fraksi Gerindra Kamrussamad.

Melki pun mendorong Kementerian Kesehatan RI lebih fokus mengatasi penyakit yang masuk ke dalam tubuh manusia melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus.

“Intinya energi kita harus terbagi, virus corona diperhatikan, DBD juga harus lebih diurus lagi oleh pemerintah,” pungkas Melki.

BACA JUGA:   Partai Gelora Punya Harapan Besar Walau Belum Berhasil Lolos ke Senayan

Pemerintah menyatakan ada tambahan 13 kasus baru terinfeksi virus corona Covid-19 pada Senin (9/3/2020). Dengan demikian, ada 19 kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini dari sebelumnya sejumlah 6 kasus.

“Jika ada yang meninggal, maka bukan virus corona, tapi itu mungkin penyakit bawaan dari pasien tersebut,” pungkas Melki Laka Lena.

(dis/beritasampit.co.id)