Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu

Berita Sampit
SOSIALISASI : Ahmad/BERITA SAMPIT – Foto bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan (tengah) dengan peserta usai gelar Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu. Rabu, 11 Maret 2020.

KUALA PEMBUANG – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan, melakukan sosialisasi pengembangan pengawasan pemilu pada Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Media massa. Rabu, 11 Maret 2020.

Sebanyak 75 orang peserta dari organisasi masyarakat sipil dan Media Massa mengikuti kegiatan tersebut, sosialisasi digelar di Aula Hotel Junjung Buih, Kuala Pembuang.

BACA JUGA:   Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Ditutup, Hingga Hari ke Tujuh Belum Ditemukan

Ketua Bawaslu Seruyan Yulius Setiawan, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman pada peserta terkait pengawasan dan pelaksanaan pemilu, khususnya di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Kegiatan ini diharapkan mampu menyamakan persepsi kita selaku yang akan nenikmati pesta demokrasi ini, agar Pilkada bisa berjalan dengan baik dan damai,” ucap mantan Ketua PWI Pangkalan Bun.

BACA JUGA:   Yuas Elko Membuka Gelar Seni Budaya Hari Perempuan Internasional

Lebih lanjut Yulius mengatakan, sosialisasi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua, atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang.

(Asy/beritasampit.co.id)