Pemkab Katingan Susun Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021

RAPAT GABUNGAN: NAS/BS - Suasana peserta saat mengikuti forum gabungan perangkat daerah, di aula Bappelitbang Katingan, Rabu 11 Maret 2020.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Katingan mengelar pelaksanaan Forum Gabungan Perangkat Daerah, di aula kantor Bappelitbang Katingan, pada Rabu 11 Maret 2020.

Kegiatan dalam rangka penyusunan rencana kerja perangkat daerah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2021 ini, dibuka oleh Bupati Katingan Sakariyas, didampingi Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang dan Sekretaris Daerah Nikodemus.

Turut hadir juga Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, beserta Ketua Komisi dan anggota DPRD Katingan, Unsur Forum Koordinasi Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Katingan, dan tamu undangan yang hadir.

Dalam laporannya, Kepala Bappelitbang Katingan Wim ngantung, mengatakan forum gabungan perangkat daerah tersebut dalam rangka penyusunan rencana kerja perangkat daerah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2021.

“Sehubungan dengan digelarnya forum gabungan perangkat daerah ini atas dasar UU nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembanguna nasional, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan di Kasongan

Menurutnya, forum gabungan perangkat daerah ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan untuk memasukan penyusunan perencanaan rancangan kerja perangkat daerah tahun anggaran 2021.

“Kemudian, menyelaraskan usulan dan kegiatan perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapain sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah. Lalu, menyesuaikan rancangan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikator untuk masing-masing perangkat daerah,” katanya.

Dirinya menambahkan, keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan forum gabungan perangkat daerah ini adalah rancangan-rancangan kerja perangkat daerah berdasarkan hasil forum gabungan perangkat daerah, yaitu memuat kerangka regulasi dan kerangka anggaran perangkat daerah serta progran dan kegiatan yang menjadi bahan pemuktahiran rancangan RKPD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2021.

BACA JUGA:   Kasus Pencurian Sarang Burung Walet di Katingan Berakhir Damai

“Hasilnya, kemudian ditetapkan dan ditandatanganinya dari hasil kesepakatan didalam pelaksanaan forum perangkat daerah beserta lampirannya,” tambahnya.

Peserta yang mengikuti forum gabungan perangkat daerah, yaitu dari Kepala organisasi Perangkat Daerah beserta jajarannya, seluruh Camat Se-Kabupaten Katingan. Untuk narasumber adalah Bupati Katingan Sakariyas, dan Wakil Bupati Katingan Sakariyas, sekretaris Daerah Katingan Nikodemus, Lembaga DPRD Katingan,dan Kepala Bappelitbang Katingan.

“Forum ini dilaksanakan selama 2 hari, bahan materi yang digunakan yaitu rancangam awal kerja dinas atau satuan kerja organisasi perangkat daerah, dan usulan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan Se-Kabupaten Katingan dan DAK dari pokok pikiran  DPRD Katingan,”jelasnya.

(nas/beritasampit.co.id)