PALANGKA RAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten/kota se-Kalteng, Rabu 11 Maret 2020 di aula Kesbangpol Provinsi, yang dibuka Kepala Kesbangpol Kalteng Agus Pramono.
Rakor tersebut membahas tentang Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dengan penjabaran Tupoksi Badan Kesbangpol Provinsi, Kabupaten, Kota dan persiapan menghadapi Pilkada tahun 2020.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini saya harapkan agar dapat lebih mendorong kita semua, untuk dapat meningkatkan peran, fungsi dan kinerja kita dalam urusan pemerintahan umum agar tercipta situasi Kalimantan Tengah yang damai, aman dan kondusif menuju Kalimantan Tengah BERKAH,” tuturnya.
Kegiatan tersebut juga untuk memantapkan serta mensinkronkan berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Khususnya, untuk lebih mempertajam, menyelaraskan program dan kegiatan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan menjaga kondusifitas daerah dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Kalteng pada 20 September 2020 mendatang.
Pemendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodedikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah ini, diterbitkan untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan serta keuangan daerah. (Hardi/beritasampit.co.id).