Penyelenggara Pemilu Diimbau Awasi Penggunaan Medsos Jelang Pilkada

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Sudarto.

PALANGKA RAYA-Guna menjaga stabilitas politik dan kelancaran jelang pemilihan umum lepala daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, diharapkan kepada penyelenggara, seperti KPU dan Banwas memaksimalkan pengawasan dalam penggunaan medsos untuk menjamin tidak terjadi pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Sudarto. “Harus betul-betul diawasi, medsos paling rentan digunakan sebagai sarana berkampanye. Karena orang dapat dengan mudah mengaksesnya,” ucap Sudarto, belum lama ini.

Dalam melaksanakan pengawasan terhadap medsos, lanjutnya, dia juga berharap agar tidak tertuju hanya kepada akun resmi saja, tetapi juga kepada akun yang tidak resmi. Karena dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:   Dua Pelaku Pencurian dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas

“Seperti penyebaran berita bohong atau hoaks dan kampanye hitam yang dapat meresahkan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada serentak tahun 2020 ini, khususnya di Kota Palangka Raya,” jelasnya.

Kendati dirinya meminta pihak penyelenggara seperti KPU dan Banwas melakukan pengawasan ketat terhadap medsos, namun dia menyadari hal itu tidak mudah dilakukan tanpa melibatkan pihak lain untuk meningkatkan pengawasan agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat diantisipasi sejak awal.

BACA JUGA:   Menuju Pilkada Kotim, Halikinnor-Fajrurrahman Hingga Rudini Gandeng Jhon Krisli Sudah Ramai Diperbincangkan

“Stabilitas keamanan sangat diharapkan oleh semua pihak, maka jangan dibumbui dengan dinamika yang justru menjadi keresahan oleh masyarakat. Kami berharap adanya sinergitas antara pemerintah, masyarakat, dan juga pihak terkait dalam menjaga stabilitas politik,” tukasnya.

(gra/beritasampit.co.id)