Tolak RUU Omnibus Law Mahasiswa UPR Demo di Kantor DPRD

DEMO : NOVIA/BERITA SAMPIT - BEM UPR dan KBM UPR aksi menolak RUU Omnibus Law di depan gedung DPRD Kalteng, Kamis 12 Maret 2020.

PALANGKA RAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR) dan seluruh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UPR melakukan aksi di kantor DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka menolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja itu, Kamis 12 Maret 2020.

Aksi demonstrasi ini diikuti oleh ratusan mahasiswa UPR yang melakukan long mars (jalan kaki) dari Sekertariat BEM UPR.

BACA JUGA:   Pengamat: Perdie M Yoseph Pilihan Tepat Calon Wagub Kalteng, Bagi Cagub dari Kotawaringin

Dalam orasinya para mahasiswa menuntut agar ada perwakilan Anggota DPRD yang menemui massa aksi, sehingga pihaknya dapat menyampaikan tuntutannya.

Pantauan wartawan beritasampit.co.id, aksi berlangsung dengan menanti perwakilan anggota DPRD Kalteng menemui para demonstran yang menunggu dengan setia di depan kantor Dewan itu. (NA/beritasampit.co.id).