DPRD Kapuas Gelar Rapat Banmus Revisi Jadwal Kegiatan

BANMUS : IRFAN/BS - Rapat badan musyawarah (banmus) DPRD Kabupaten Kapuas guna merevisi jadwal kegiatan dewan, berlangsung di ruang rapat gabungan komisi, Jumat (14/3/2020).

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat badan musyawarah (Banmus), berlangsung di ruang rapat gabungan komisi, Jumat (13/3/2020). Rapat yang langsung dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah tersebut guna merevisi jadwal kegiatan dewan.

“Ini rapat banmus, revisi jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas masa persidangan II tahun sidang 2020,” kata Ardiansah, usai rapat.

Lanjutnya, revisi tersebut dilakukan mengingat jadwal kegiatan dewan yang telah disepakati bersama pihak eksekutif, dimana ada rapat paripurna tanggal 23 dan 24 Maret 2020.

“Kita mendapat edaran terbaru bahwa tanggal 23 dan 24 (Maret) itu adalah cuti bersama dan hari libur bersama, makanya dilakukan revisi jadwal,” terang politisi Partai Golkar tersebut.

Adapun kegiatan yang direvisi diantaranya paripurna pengumuman nama-nama anggota pansus LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 dan penyampaian rekomendasi DPRD Kapuas atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2019.

“Untuk paripurna pengumuman nama-nama anggota pansus LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 dilakukan tanggal 31 Maret 2020, sedangkan paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kapuas atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 tanggal 1 April 2020,” tukas Ardiansah.

(irfan/beritasampit.co.id)