Dua Maling Spesialis Rumah Kosong Berhasil Dibekuk Polisi

Berita Sampit
Afr/BERITA SAMPIT - Pelaku pencurian spesialis rumah kosong setelah berhasil di tangkap oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya berhasil meeringkus dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Palangka Raya pada Kamis, 12 Maret 2020 malam.

Peristiwa penangkapan ini berdasarkan hasil dari penyelidikan dan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan para tersangka.

Kedua tersangka ini berinisial SW dan A yang diketahui warga dari Jombang dan Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung mengatakan, “Para tersangka ini beraksi sudah lebih dari 20 TKP dan merupakan target yang kita cari selama ini,” terangnya.

BACA JUGA:   Bawaslu Kapuas Nyatakan Sejumlah TPS Diduga Lakukan Pelanggaran Administratif Pemilu

Lebih lanjut juga dijelaskan, “Dalam menjalankan aksinya kedua tersangka sudah sangat mahir, dengan modus mencari rumah kosong yang yg tidak ada penghuninya dengan mencongkel pintu dan jendela rumah korban,” kata Kompol Todoan Agung.

Salah satu dari tersangka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Dalam proses penangkapan terjadi perlawanan, kedua tersangka sempat semencoba untuk kabur dari kejaran petugas kepolisian hingga diberi tembakan peringatan namun tak dihiraukan. Pada akhirnya petugas terpaksa melepaskan timah panas tepat di kaki kedua tersangka.

BACA JUGA:   Warga Kotim Merasa Gempa Bumi Dua Kali Dalam Sehari

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa alat elektronik, sejumlah uang serta barang berharga lainnya.

Saat ini kedua tersangka sudah digelandang ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Afr/beritasampit.co.id)