Selamat, 213 Orang Resmi Diangkat PNS di Kobar

PENYERAHAN SK : RISA/BERITASAMPIT - Pengangkatan PNS oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah.

PANGKALAN BUN – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyerahkan 213 SK pengangkatan PNS.

Para CPNS ini akhirnya resmi diangkat dan diambil Sumpah/Janji sebagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin barat, di Aula Kantor Bupati Kobar, Jumat 13 Maret 2020.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kobar Suyanto.

Selain itu nampak hadir SOPD terkait yaitu, Kepala Dinas BKPP, kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Kesehatan kesehatan (Dinkes) kabupaten Kobar, Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Buka Pasar Wadai, H. Budi Santosa : Sebentar Lagi Akan Digelar Pasar Murah Ramadan

Dalam sambutannya Bupati Kobar Hj Nurhidayah, mengucapkan selamat kepada para PNS, yang baru saja diambil sumpah janjinya.

“Sebagaimana yang telah kita saksikan tadi, sebanyak 213 orang telah diambil sumpah janjinya, untuk dapat menjalankan kewajibannya sebagai seorang PNS, untuk itu saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kobar Beserta jajaran Mengucapkan “Selamat” kepada para Pegawai Negeri Sipil,” ucapnya

Pelaksanaan sumpah janji PNS ini, merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS, yang telah diatur dalam ketentuan pasal 67 ayat (1), undang-undang Nomer 5 tahun 2014.

Tentang Aparatur sipil negara, yang dijelaskan lebih Rinci dalam Pasal 39 ayat (1), Peraturan Pemerintah nomer 11 tahun 2017 tentang manejemen PNS, bahwa “Setiap PNS pada saat di angkat menjadi PNS wajib mengucapkan Sumpah Janji”.

BACA JUGA:   Pemkab Kobar Jamin 81.325 Jiwa Penduduk Dalam Program JKN tahun 2024

“Bahwa kewajiban Sumpah Janji PNS tersebut, diatur dalam Pasal 3 angka 1, Peraturan Pemerintah Nomer 53 Tahun 2010 disiplin PNS, Sumpah Janji merupakan komitmen yang harus ditepati, dan mengandung Tanggung jawab Moral untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.

Harapannya, para PNS nantinya senantiasa meningkatkan kinerjanya dengan bekerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kobar, meningkatkan kompetensi diri dengan menambah wawasan dan keterampilan.

(Risa/beritasampit.co.id)