Kekerasan Meningkat, KPAI Minta Orang Tua Proteksi Akun Medsos Anak

Ketua KPAI Susanto. Foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Kekerasan terhadap anak menunjukkan tren cukup meningkat, berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang tahun 2019 terdapat sebanyak 4.369 kasus.

Ketua KPAI Susanto mengatakan tren kasus kekerasan terhadap anak saat ini cenderung meningkat signifikan, karena ada pergeseran pola kejahatan sebagai dampak dinamisme era digital.

Susanto bilang pola kekerasan terhadap anak saat ini sudah bergeser dari pola tradisional ke pola sains. Sehingga, orangtua kadang tidak mengetahui, bahkan tidak bisa mendeteksi gerak gerik sang anak.

BACA JUGA:   Gerindra Usulkan Menteri dari Kalimantan Tengah

“Kalau dulu misalnya jam 5 sore menjelang magrib, kita berharap anak-anak kita masuk rumah, karena itu sebagai upaya mengamankan anak kita,” tutur Susanto usai dialog empat pilar MPR RI di Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, (14/3/2020).

Kata Susanto, saat ini seiring pesat perkembangan teknologi informasi, pola pengasuhan anak secara tradisional pun tidak akan aman.

“Karena anak-anak sering mengakses smartphone, mengakses media digital yang belum tentu litered dengan isu-isu digital untuk tumbuh kembang anak,” tandas Susanto.

BACA JUGA:   Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024

KPAI pun meminta orang tua memproteksi anak dari penggunaan media sosial (medsos). Karena, tantangan di era digital salah satunya adalah bagaimana literasi anak menggunakan smartphone untuk hal-hal yang positif.

“Usia anak sekolah itu kalau yang bersangkutan punya medsos, maka idealnya bukan milik secara personal, tapi harusnya menjadi milik keluarga, passwordnya diketahui ayahnya dan ibunya,” pungkas Susanto.

(dis/beritasampit.co.id)